a a a a a a a
Industri Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit
IDENG
Pulau Subur PTPS Mau Bagi Dividen 28 dari Laba BersihPulau Subur (PTPS) Mau Bagi Dividen 28% dari Laba Bersih
Manajemen PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) beserta pemegang saham menyetujui sebesar pembagian dividen sebesar Rp7,33 miliar atau 28% dari laba bersih.

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) beserta pemegang saham menyetujui sebesar pembagian dividen sebesar Rp7,33 miliar atau 28% dari laba bersih Tahun Buku 2023. Adapun Manajemen PTPS telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2023 pada 14 Juni 2024. Manajemen PTPS melakukan pencadangan umum 20% dari laba bersih yang dibukukan. Sebagai informasi, Manajemen PTPS pada 29 Desember 2024 telah membayarkan dividen interim sebesar Rp2,6 miliar atau setara dengan Rp1,2 per saham. Dengan demikian, dividen final yang akan dibayarkan sebesar Rp4,73 miliar atau senilai Rp2,2 per saham. Manajemen PTPS menyatakan pembagian dividen ini adalah bentuk komitmen Perseroan untuk dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan.

Penting dicatat, cum dividen final di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 26 Juni 2024, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 Juni 2024. Sementara itu cum dividen di pasar tunai pada 28 Juni dan ex dividen di pasar tunai pada 1 Juli 2024. Pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen final adalah investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) PTPS pada 28 Juni 2024 (recording date) sampai pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen direncanakan berlangsung pada 10 Juli 2024.

Selain menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2023, RUPST PTPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan 2023 dan persetujuan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi PTPS untuk Tahun Buku 2023. Rapat menyetujui pula penunjukan Kantor Akuntan Publik PTPS untuk Tahun Buku 2024, serta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya dengan penunjukan tersebut. Pada agenda keempat atau mata acara tersebut PTPS telah melaporkan realisasi penggunaan dana penawaran umum perdana saham (IPO).

Penulis : Pandu Gumilar - Bisnis.com
Bappebti Optimistis Bursa Sawit Indonesia Siap Dirilis Juni 2023Bappebti Optimistis Bursa Sawit Indonesia Siap Dirilis Juni 2023
Bappebti akan meluncurkan bursa komoditas sawit Indonesia yang saat ini tengah disiapkan Permendag untuk rilis pada Juni 2023 nanti.

tirto.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersiap untuk meluncurkan bursa komoditas sawit yang rencananya akan rilis pada Juni 2023 nanti. Peluncuran bursa tersebut nantinya akan menjadi sebuah acuan harga minyak sawit mentah atau CPO Indonesia untuk ekspor.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menuturkan, dalam pembentukan bursa sawit tersebut terdapat dasar hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Setelah Permendag terbit, maka tahap selanjutnya pembentukan Badan Pengelola Bursa akhirnya bisa membentuk referensi harga acuan.

"Kami harapkan kebijakan ini bisa selesai dan akan di-launching seperti janji perintah Pak Mendag (Zulkifli Hasan) ke saya tetap di bulan Juni. Saya akan berusaha di awal Juni," tutur Didid dalam konferensi pers di Kantor Bappebti, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Didid menambahkan, ada yang perlu digarisbawahi yaitu akan dibentuk hanya khusus sebagai acuan harga ekspor CPO dengan kode HS 15.111.000. Sedangkan, untuk perdagangan dalam negeri tidak masuk ke dalam bursa.

Kebijakan tersebut juga telah dikonsultasikan bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (akan Ditjen Daglu) sekaligus Badan Kebijakan Perdagangan. "Kami melihat pada berbagai praktek di Malaysia yang menjadi harga acuan CPO sehingga nanti akan lebih mudah," ucapnya.

Sampai saat ini, Bappebti masih terus melakukan pendataan bagi para pelaku ekspor sawit yang nantinya akan bergabung menjadi anggota bursa. Didid menegaskan bursa terbuka untuk seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, salah satunya pelaku usaha yang telah menjalani kebijakan domestic market obligation atau DMO.

Lebih lanjut, Didid menjelaskan mengenai proses pembentukan bursa tersebut, menurutnya, tidak mudah. Sebab, dalam proses pemberlakuan bursa CPO itu melalui proses yang panjang, tidak asal diluncurkan begitu saja. Maka dari itu, Bappebti sedang menyusun kebijakan bursa CPO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag).

"Kenapa BK Perdag? Mereka adalah badan kebijakan perdagangan. Artinya semua kebijakan perdagangan itu pasti melalui BK Perdag. Kemudian Dirjen Daglu, karena ini adalah kebijakan ekspor, jadi harus diinisiasi melalui Dirjen Daglu baru nanti ke Bappebti," jelasnya.

Didid mengungkapkan, nantinya kebijakan bursa CPO itu dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Jadi ini adalah kebijakan dari Kementerian Perdagangan, maka nanti bentuknya adalah Permendag ekspor CPO, judulnya kepanjangan [apa] saya lupa, yang pasti Permendag terkait dengan ekspor CPO," ujarnya.

Menurut Didid, jika CPO sudah masuk ke bursa, maka ia berharap akan ada terjadinya harga yang transparan antara pembeli dan penjual.

Selain itu, Bappebti juga telah melakukan uji publik dalam rangka menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk bursa CPO kepada berbagai pihak, seperti ke Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, ke Dirjen Pajak, dan dengan para pelaku usaha seperti eksportir hingga ke pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), serta para asosiasi petani sawit.

"Harapannya, kalau itu sudah masuk ke Bursa, tentu kita harapkan adalah terjadi harga yang transparan. Harga yang transparan karena di situ akan ketemu beberapa pembeli dan beberapa penjual. Kebijakan itu sudah kami uji publik kepada berbagai pihak," imbuhnya.

Penulis: Hanif Reyhan Ghifari

sumber : https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/bappebti-optimistis-bursa-sawit-indonesia-siap-dirilis-juni-2023
Catat Harga Sawit RI Tak Lagi Diatur Malaysia Mulai Juni 2023Catat! Harga Sawit RI Tak Lagi Diatur Malaysia Mulai Juni 2023
Jakarta - Indonesia berencana membentuk harga acuan sendiri untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memerintahkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar segera membentuk bursa sawit tersebut.

Zulhas menjelaskan rencana itu didorong karena Indonesia merupakan produsen terbesar CPO di dunia. Tetapi industri sawit dalam negeri malah mengacu pada harga dari Malaysia.

"Beberapa kali di sidang kabinet disinggung masa kita ikut dengan Malaysia yang punya sawit kita tapi kita ikut Malaysia, yang jelek siapa ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia," ujar Zulhas dalam sambutannya di Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Zulhas menargetkan harga acuan sendiri untuk CPO tersebut bisa terbentuk pada Juni 2023. Dengan begitu Indonesia juga bisa mengatur acuan harga CPO dunia juga.

"Dengan segala kewenangan yang dimiliki kalau bisa karet, CPO, kopi itu sudah bisa di kita. Jadi kalau memungkinkan Juni itu bisa udah bisa terpampang di layar bahwa kita punya patokan harga. Kalau dulu pagi-pagi itu di radio ada harga kopi dunia, harga lada dunia," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengungkap mengapa selama ini Indonesia belum membentuk harga acuan sendiri untuk CPO dan komoditi lainnya.

Menurutnya salah satu kendalanya adalah data transaksi komoditas di Indonesia yang belum bisa diandalkan. Akibatnya, proses penetapan harga referensi komoditi belum bisa direalisasikan.

"Data transaksi komoditas yang terdapat di Indonesia saat ini belum dapat diandalkan," kata Didid.

Meski begitu, Didid menargetkan agar pembentukan harga acuan sendiri untuk CPO, kopi, hingga karet itu bisa segera terbentuk tahun ini. Hal tersebut menjadi mandat Undang-Undang Nomor 32 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang sudah diterbitkan pada 1997 silam.

Sebagai informasi, Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia tidak memiliki harga acuan sendiri. Selama ini pelaku industri sawit dunia, termasuk Indonesia merujuk ke dua bursa utama MDEX di Malaysia dan Rotterdam di Belanda.

Penulis: Aulia Damayanti

sumber : https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/catat-harga-sawit-ri-tak-lagi-diatur-malaysia-mulai-juni-2023
Harga CPO KPBN 25 Mei 2023 Naik Rp 120KgHarga CPO KPBN 25 Mei 2023 Naik Rp 120/Kg
InfoSAWIT, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp 10.150/kg pada Kamis (25/5/2023), dengan demikian harga CPO terdapat kenaikan sekitar Rp 120/Kg, bila dibandingkan dengan harga CPO pada Rabu (24/5/2023) yang mencapai Rp 10.030/kg.

Dari informasi yang didapat InfoSAWIT dari KPBN, untuk franco wilayah Belawan & Dumai ditetapkan Rp 10.150/Kg. Untuk harga CPO di Teluk Bayur ditetapkan Rp 10.020/Kg. Sementara harga harga CPO di Talang Duku dibuka Rp 10.000/Kg, namun terjadi withdraw dengan penawaran tertinggi Rp. 9.875/Kg.

Untuk harga minyak inti sawit (CPKO) wilayah Dumai ditetapkan Rp 10.902/Kg.

Berikut rincian hasil Tender KPBN (Rp./Kg), Excld PPN periode Kamis (25/5/2023):

CPO_________

Franco Belawan & Dumai Rp. 10.150, PAA, PHPO

Teluk Bayur Rp. 10.020-PRCW

Talang Duku Rp. 10.000 (WD). Penawaran tertinggi Rp. 9.875-PAA

CPKO________

Dumai Rp. 10.902-UNILEVER

(T2)

Artikel ini telah tayang di InfoSAWIT dengan judul © Berita Sawit - Harga CPO KPBN 25 Mei 2023 Naik Rp 120/Kg - InfoSAWIT
Klik untuk baca: https://www.infosawit.com/2023/05/25/harga-cpo-kpbn-25-mei-2023-naik-rp-120-kg/